Sabtu, 09 November 2013

makiah madaniah



BAB II
PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN MAKIYAH DAN MADANIAH
Ada beberapa definisi tentang al-Makkiyah dan Madaniyah yang diberikan oleh para ulama yang masing-masing berbeda satu sama lain. Perbedaan ini disebabkan kriteria yang disebabkan oleh perbedaan kriteria yang ditetapkan untuk menetapkan Makiyah atau Madaniyah sebuah surat atau ayat.
            Ada tiga pendapat yang dikemukakan ulama tafsir dalam hal ini :
1. Berdasarkan tempat turunnya suatu ayat.
Makkiyah ialah suatu ayat yang diturunkan di Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang Madaniyahyah ialah yang diturunkan di Madinah”.
Berdasarkan rumusan di atas,Makkiyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di wilayah Mekkah dan sekitarnya. Sedangkan Madaniyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di Madinah. Adapun kelemahan pada rumusan ini karena tidak semua ayat al-Qur’an dimasukkan dalam kelompok Makiyyah atau Madaniyah. Alasannya ada beberapa ayat al-Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan Madinah.
2. Berdasarkan khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut.
 Makkiyah ialah ayat yang khittabnya/panggilannya ditujukan kepada penduduk Mekkah, sedang Madaniyahyah ialah yang khittabnya ditujukan kepada penduduk Madaniyahyah”.
Berdasarkan rumusan di atas, para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang dimulai dengan redaksi (wahai sekalian manusia) dikategorikan Makkiyah, karena pada masa itu penduduk Mekkah pada umumnya masih kufur. Sedangkan ayat atau surat yang dimulai dengan? (wahai orang-orang yang beriman) dikategorikan Madaniyah, karena penduduk Madinah pada waktu itu telah tumbuh benih-benih iman di dada mereka. Adapun kelemahan-kelemahan pada rumusan ini, antara lain:
a. Tidak semua ayat atau surat di mulai oleh redaksi atau. Maksudnya, tidak selalu yang menjadi sasaran surat atau ayat penduduk Mekkah atau Madinah.
b. Tidak semua ayat atau surat di mulai oleh redaksi  meski Makkiyah dan yang dimulai dengan redaksi meski Madaniyah.
3. Berdasarkan masa turunnya ayat tersebut.
 “ Makkiyah ialah ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah, sedang Madaniyahyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya di Mekkah”.
Dibanding dua rumusan sebelumnya , tampaknya rumusan Makkiyah dan Madaniyah ini lebih populer karena di anggap tuntas dan memenuhi unsur penyusunan ta’rif (definisi).
B.     KLASIFIKASI AYAT-AYAT DAN SURAT-SURAT AL-QURAN
Pada umunya, para ulama membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu surat-surat Makiyyah dan Madaniyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyah ada 20 surat. Sebagian ulama lain mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyah ada 30 surat.
Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya ayat-ayat Makkiyah atau Madaniyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong Makiyyah atau Madaniyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya.
Surat-surat alquran terbagi empat macam, yaitu:
1.      Surat-surat Makiyyah murni, yaitu surat-surat Makiyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus Makiyyah semua, tidak ada satupun yang Madaniyah.
2.      Surat-surat Madaniyah murni, yaitu surat-surat Madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya juga berstatus Madaniyah semua, tidak ada satupun yang Makiyyah.
3.      Surat-surat Makiyyah yang berisi ayat Madaniyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebanyakan ayat-ayatnya adalah Makiyyah, sehingga berstatus Makiyyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyah.
4.      Surat-surat Madaniyah yang berisi ayat Makiyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebnyakan ayat-ayatnya adalah Madaniyah, sehingga berstatus Madaniyah, tetapi di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Makiyyah.



C.     KARAKTERISTIK SURAT MAKIYAH DAN MADANIYAH
Para ulama telah menetapkan karakteristik Makiyyah dan Madaniyah sebagai berikut :
v  Ciri surat makiyah
1)      Setiap surat yang di dalamnya terdapat kata- Kata ini dipergunakan untuk memberi peringatan yang tegas dan keras kepada orang-orang Mekkah yang keras kepala.
2)      Setiap surat yang di dalamnya terdapat ayat sajdah termasuk Makiyyah.
3)      Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu termasuk Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran yang keduanya termasuk Madaniyah. Adapun surat al-Ra’d yang masih diperselisihkan.
4)      Setiap surat yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Adam dan Iblis termasuk Makiyyah, kecuali surat Al-Baqarah yang tergolong Madaniyah.
5)      Setiap surat yang dimulai dengan huruf abjad, alphabet (tahjjiy) ditetapkan sebagai Makiyyah, kecuali Al-Baqarah dan Ali ‘Imran. Huruf tahjjiy yang dimaksud di antaranya.
6)      Mengandung seruan (nida’) untuk beriman kepada Allah dan hari kiamat dan apa-apa yang terjadi di akhirat. Di samping itu, ayat-ayat Makiyyah ini menyeru untuk beriman kepada para rasul dan para malaikat serta menggunakan argumen-argumen akal, kealaman dan jiwa.
7)      Membantah argumen-argumen kaum Musyrikin dan menjelaskan kekeliruan mereka terhadap berhala-berhala mereka.
8)      Mengandung seruan untuk berakhlak mulia dan berjalan di atas syariat yang hak tanpa terbius oleh perubahan situasi dan kondisi, terutama hal-hal yang berhubungan dengan memelihara agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
9)      Terdapat banyak redaksi sumpah dan ayatnya pendek-pendek.
v  Cirri surat madaniyah
1.      Setiap surat yang berisi hukum pidana, hukum warisan, hak-hak perdata dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdata serta kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk Madaniyah.
2.       Setiap surat yang mengandung izin untuk berjihad, urusan-urusan perang, hukum-hukumnya, perdamaian dan perjanjian, termasuk Madaniyah.
3.      Setiap surat yang menjelaskan hal ihwal orang-orang munafik termasuk Madaniyah, kecual surat Al-Ankabut yang di nuzulkan di Makkah. Hanya sebelas ayat pertama dari surat tersebut yang termasuk Madaniyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang munafik.
4.      Menjelaskan hukum-hukum amaliyyah dalam masalah ibadah dan muamalah, seperti shalat, zakat, puasa, haji, qisas, talak, jual beli, riba, dan lain-lain.
5.      Sebagian surat-suratnya panjang-panjang, sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas dalam menerangkan hukum-hukum agama.
D.     FAEDAH ILMU MAKIYAH DAN MADANIYAH
Kegunaan ilmu / faedah ilmul Makkiyah wal Madaniyah adalah banyak sekali. Dalam hal ini, al-Zarqani di dalam kitabnya manahilul ’irfan menerangkan sebagian daripada kegunaan ilmu-ilmu ini, ialah :
1.      Dengan ilmu ini kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mana yang mansukh dan nasikh. Yakni apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah, sedang hokum yang terkandung di dalam ayat-ayat itu bertentangan. Kemudian dapat diketahui bahwa ayat yang satu Makkiyah, sedang ayat lainnya Madaniyahyah; maka sudah tentu ayat yang Makkiyah itulah yang di nasakh oleh ayat yang Madaniyahyah, karena ayat yang Madaniyahyah adalah yang terakhir turunnya.
2.      Dengan ilmu ini pula, kita dapat mengetahui Sejarah Hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan islam di dalam mendidik manusia baik secara perorangan maupun secara masyarakat.
3.      Ilmu ini dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian, dan keaslian al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian umat islam sejak turunnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, sampai hal-hal yang sedetail-detailnya; sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana turun sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi berada di kota tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu Nabi sedang dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam hari dan siang hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin dan sebagainya.
4.      Dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada waktu turunnya Al Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.
Dengan demikian, maka siapapun yang ingin berusaha merusak kesucian dan keaslian al-Qur’an pastilah segera diketahui oleh umat islam.
Dr. Shubhi al-Shalih dalam bukunya Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan, bahwa dengan Ilmul Makkiyah wal Madaniyah kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da’wah islamiah yang di tempuh oleh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu, kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an, khususnya masyarakat Mekkah dan Madinah. Demikian pula, dengan ilmu ini kita dapat mengetahui uslub-uslub / style-style bahasanya yang berbeda-beda, karena ditunjukkan pada golongan-golongan yang berbeda, yakni : orang-orang mu’min, orang-orang musyrik, dan orang-orang ahlul kitab. Demikian pula orang-orang munafiq.

Ilmul Makkiyah wal Madaniyah merupakan cabang ilmu-ilmu al-Qur’an yang sangat penting diketahui atau dikuasai oleh seorang mufassir, sampai-sampai di kalangan Ulama al-Muhaqqiqun, antara lain Abul Qasim al-Naisaburi (ahli nahwu dan tafsir, wafat tahun 406 H) tidak membenarkan seseorang menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui Ilmul Makkiyah wal Madaniyah.
Abul Qasim al-Naisaburi dalam Kitab al-Tanbih ‘ala Fadhli ‘Ulumil Qur’an menerangkan sebagai berikut : “Di antara ilmu-ilmu al-Qur’an yang paling utama adalah ilmu tentang :
1) Turunnya al-Qur’an dan tempat-tempat turunnya.
2) Urut-urutan ayat-ayat yang turun di Mekkah pada masa permulaan, pertengahan, dan penghabisannya. Demikian pula ayat-ayat yang turun di Madinah pada masa permulaan, pertengahan, penghabisannya.
3) Ayat-ayat yang turun di Mekkah sedang hukumnya termasuk Madaniyahyah.
4) Ayat-ayat yang turun di Madinah sedang hukumnya Makiyyah.
5) Ayat-ayat yang turun di Mekkah mengenai penduduk Madinah.
6) Ayat-ayat yang turun di Madinah mengenai penduduk Mekkah.
7) Ayat-ayat yang menyerupai Makkiyah yang terdapat dalam surat Madaniyahyah.
8)Ayat-ayat yang menyerupai Madaniyahyah yang terdapat dalam surat Makkiyah.
9) Ayat-ayat yang turun di Juhfah – sebuah desa tidak jauh dari Mekkah, dalam perjalanan menuju ke Madinah.
10) Ayat-ayat yang turun di Baitul Maqdis.
11) Ayat-ayat yang turun d Thaif.
12) Ayat-ayat yang turun di Hudaibiyah.
13) Ayat-ayat yang turun pada malam hari.
14) Ayat-ayat yang turun pada siang hari.
15) Ayat-ayat yang turun secara kelompok.
16) Ayat-ayat yang turun sendirian.
17) Ayat-ayat Madaniyahyah yang terdapat pada surat-surat Makkiyah.
18) Ayat-ayat Makkiyah yang terdapat pada surat-surat Madaniyahyah.
19) Ayat-ayat yang dibawa dari Mekkah ke Madinah.
20) Ayat-ayat yang dibawa dari Madinah ke Mekkah.
21) Ayat-ayat yang dibawa dari Madinah ke Abbessynia (Habasyah).
22) Ayat-ayat yang turun secara mujmal (global).
23) Ayat-ayat yang turun secara mufassar (disertai keterangan).
24) Ayat-ayat yang turun secara rumuz (dengan isyarat).
25) Ayat-ayat yang dipersoalkan oleh ulama. Sebagian ulama menganggap Makkiyah, sedang sebagian lagi menganggap Madaniyahyah.
Semuanya itu ada 25 macam ilmu (merupakan cabang dari Ilmul Makkiyah wal Madaniyah). Siapapun yang tidak mengetahui semuanya itu dan tidak bisa membedakan antara 25 macam ilmu tersebut, maka ia tidak boleh berbicara (menafsirkan) tentang al-Qur’an. (baca al-Burhan karangan al-Zarkasyi halaman 192, dan al—Itqan karangan al-Suyuti juz I halaman 8).
E.     CARA MENGETAHUI MADINAH DAN MAKIYAH
Cara mengetahuinya ada dua metode,yaitu:
a.       Metode periwayatan
Metode periwayatan adalah metode yang didasarkan pada riwayat yang sohih. Bersumber dari pada sahabat yang hidup pada masa nuzulul quran dan menyaksikan nuzul wahyu. Disamping itu dapat juga berlandasan padasumber tabi’in yang mendengar dari sahabat bagaimana periwayatannya. Melalui cara ini , sebagian besar ayat makiyah dan madaniah dapat diketahui.
b.      Metode perbandingan
Yakni metode yang berdasarkan pda cirri-ciri khusus yang ada pada sebuah surat atau ayat makiyah dan madaniyah . berdasarkan metode ini maka jika dalam sebuah surat madaniyah terdapat ayat yang membicarakan suatu peristiwayang berhubungan dengan kondisi atau keadaan penduduk mekah maka ayat tersebut dikatakan ayat makiyah, dan sebaliknya. Sehubungan dengan metode ini maka para ulama menyatakan bahwa setiap ayat yang menceritakan umat terdahulu itu surat makiyah, dan yang berisi tentang syariat itu madaniyah.










BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1.      Pengetahuan tentang ayat-ayat Mekkah dan Madinah merupakan bagian yang terpenting dalam ‘Ulum Qur’an. Hal ini bukan saja merupakan kepentingan kesejarahan melainkan juga untuk memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang bersangkutan.
2.      Sebagaian surat di dalam al-Qur’an berisi ayat-ayat dari kedua periode tersebut dan dalam beberapa hal muncul perbedaan pendapat dari kalangan para ulama tentang klasifikasi ayat-ayat tertentu.
3.      Bagaimanapun juga secara keseluruhan memang sudah berhasil disusun suatu pola pemisahan (pembagian) yang sudah mapan, dan telah digunakan secara meluas secara ilmu tafsir, dan dijabarkan dari bukti-bukti internal yang ada dalam teks al-Quran itu sendiri.
4.      Definisi Al-Makiyyah dan Madaniyah oleh para ahli tafsir meliputi berdasarkan tempat turunnya suatu ayat, berdasarkan khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut, berdasarkan masa turunnya ayat tersebut.
5.      Surat-surat al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam antara lain : Surat-surat Makiyyah murni, Surat-surat Madaniyah murni, Surat-surat Makiyyah yang berisi ayat Madaniyah, Surat-surat Madaniyah yang berisi ayat Makiyyah.
6.      Karakteristik surat dan ayat-ayat Al-Qur’an ini terbagi menjadi dua yaitu karakteristik Makkiyahdan karakteristik Madaniyah.
7.      Adapun kegunaan mempelajari Ilmu ini antara lain agar dapat membedakan ayat-ayat nasikh dan mansukh, agar dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan tahapan-tahapannya secara umum, mendorong keyakinan yang kuat, agar mengetahui fase-fase dakwah Islamiyah yang telah ditempuh oleh Al-Qur’an secaa bertahap, agar dapat mengetahui keadaan lingkungan, situasi, dan kondisi masyarakat pada waktu turun ayat-ayat Al-Qur’an, agar mengetahui gaya bahasanya yang berbeda-beda.
8.      Cara mengetahuinya ada 2 metode yaitu riwayat dan perbandingan.




DAFTAR PUSTAKA
Chalik, Chaerudji Abd. 2007. ‘Ulumul Qur’an. Jakarta. Diadit Media
Syaifullah. 2004. ‘Ulumul Qur’an. Ponorogo. Prodial Pratama Sejati Press.
Von Dennfer, Ahmad 1988. ‘Ilmu Al-Quran’. Jakarta. Rajawali
Quthan,Mana’ul. 1993. ‘Pembahasan Ilmu Al-Quran’. Jakarta. Rineka Cipta
Zuhdi, Masjufuk. 1982. ‘Pengantar ulumul Quran’. Surabaya. Bina Ilmu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar